HEADER IA

Ditulis oleh Silvio Silviando on . Dilihat: 254

Informasi Serta Merta

 

Pengadilan wajib mengumumkan secara serta merta Informasi yang mengganggu pelayanan publik di Pengadilan, meliputi namun tidak terbatas pada:

- Informasi rencana pemeliharaan dan/atau gangguan sarana dan prasarana utilitas publik;

- Informasi gangguan keamanan yang sedang terjadi; dan

- Informasi tentang persebaran dan sumber penyakit yang berpotensi menular.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 4164 95757
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2025