Berita & Pengumuman Lembaga Peradilan
- Pengumuman Seleksi Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 2021 | (05/01)
- Undangan Pembinaan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI | (23/02)
- Penunjukan Panitia Daerah Seleksi Administrasi dan Kompetensi Tertulis Secara Elektronik (E-Test) Calon Peserta Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2018 | (15/02)
- Permintaan Dokumen Pemeriksaan BPK | (15/02)
- Surat Undangan Persiapan Rapat Pleno Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI | (13/02)
- Undangan Rapat Penyusunan Draft Pedoman SAPM PTA/MS. Aceh | (08/02)
- Pelaksanaan dan Pembekalan Diklat Latihan CPNS / Calon Hakim Tahun 2017 Mahkamah Agung RI | (01/02)
- Undangan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2018 | (01/02)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Kayuagung memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Kayuagung. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Mahkamah Agung RI on Live Broadcasts
Sajian Live Streaming oleh akun resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam berbagai event resmi kenegaraan dapat disaksikan secara faktul dan aktual. Sebuah fakta yang memang dianggap penting dan harus segera disampaikan pada para pencari keadilan.
e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar (saat ini dikhususkan bagi Advokat) untuk pendaftaran perkara, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara dan pembayaran secara online serta pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Berita Terkini
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kayuagung memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).