SIDANG KELILING PA KAYUAGUNG: HADIRKAN LAYANAN HUKUM LEBIH DEKAT UNTUK MASYARAKAT OGAN ILIR
Ogan Ilir, Jumat 17 April 2026 — Pengadilan Agama Kayuagung kembali melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Komplek Perkantoran Pemda Lama Kabupaten Ogan Ilir.

Sidang keliling tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Dr. Hj. Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I selaku Ketua Majelis, didampingi oleh Iskandar, S.H.I sebagai Hakim Anggota I dan Yunizar Hidayati, S.H.I., M.H sebagai Hakim Anggota II. Jalannya persidangan turut dibantu oleh Panitera Sidang Taufikarahman, S.H.I., M.H.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor Pengadilan Agama Kayuagung. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya, serta memperoleh pelayanan hukum yang optimal.(SNZ)
