PA KAYUAGUNG HADIRI DISKUSI REGULER FORUM MULTI STAKEHOLDER KABUPATEN OKI
Kayuagung – Pengadilan Agama Kayuagung menghadiri kegiatan Diskusi Reguler Forum Multi Stakeholder Kabupaten Ogan Komering Ilir yang diselenggarakan oleh Pusat Pembelaan Hak-Hak Perempuan (Womens Crisis Center/WCC) Palembang, Senin (22/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kayuagung diwakili oleh Panitera Muda Permohonan PA Kayuagung, Ibu Siti Nur Zhafirah, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung di Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir dan diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan dari dinas, instansi, lembaga, serta organisasi terkait.

Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar multi stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak serta kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Forum ini juga menjadi ruang berbagi perkembangan, tantangan, dan strategi lintas sektor dalam perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak.
Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, Pengadilan Agama Kayuagung menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dan mendukung upaya kolaboratif dalam pencegahan perkawinan anak serta penguatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. (SNZ)
