WAKIL KETUA PA KAYUAGUNG IBU DR. HJ. SYARIFAH AINI, S.AG., M.H.I. LAKSANAKAN SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR PROGRAM STUDI HUKUM ISLAM
Kayuagung – Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Ibu Dr. Hj. Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I., mengikuti Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor pada Program Studi Hukum Islam yang diselenggarakan di Aula Selatan Gedung Pascasarjana UIN Bandung, Jumat, 5 Desember 2025.
Pada kesempatan tersebut, beliau memaparkan disertasi berjudul:
“Dekonstruksi Pengaturan Dispensasi Kawin Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan sebagai Upaya Menurunkan Angka Perkawinan di Bawah Umur.”

Sidang promosi yang terbuka untuk umum ini dipimpin langsung oleh pimpinan sidang Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag. selaku Ketua Sidang,
Sebagai Promotor Prof. Dr. H. Fauzan Al Rasyid, M.Si. selaku Ketua Promotor, Prof. Dr. H. Siah Khosyi’ah, M.Ag. dan Dr. H. Burhanuddin, S.H., M.H. selaku Anggota Promotor,
Dalam ujian terbuka yang berlansung Selama lebih kurang 2 jam tersebut ibu Dr. Hj Syarifah Aini dapat mempertahankan hasil penelitianya dan menjawab seluruh pertanyaan dari tim Oponen Ahli.

Sebagai novelty pada penelitiannya Dr. Hj. Syarifah Aini menawarkan Teori Dekonstruksi Normatif sebagai _ius constituendum_ pengaturan dispensasi pada Pasal 7 ayat (2) UU No 16 th 2019 sebagai upaya menurunkan angka perkawinan di bawah umur.
Keikutsertaan Ibu Dr. Hj. Syarifah Aini dalam sidang akademik ini menjadi wujud nyata dedikasi beliau dalam mengembangkan kompetensi di bidang Hukum Islam. Dengan peningkatan kapasitas akademik ini, beliau diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam penguatan kualitas pelayanan dan profesionalitas di Pengadilan Agama Kayuagung.

Keluarga Besar Pengadilan Agama Kayuagung mengucapkan Selamat dan sukses kepada Ibu Dr. Hj. Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I. atas pelaksanaan Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Islamnya. Semoga ilmu yang diraih membawa keberkahan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat dan dunia peradilan. (SNZ)
