PENGADILAN AGAMA KAYUAGUNG HADIRI RAPAT PEMBAHASAN KAK DAN RK BERSAMA PEMKAB OKI
Kayuagung, 29 April 2025 – Pengadilan Agama Kayuagung menghadiri rapat pembahasan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Kerja (RK) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Sekretariat Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten OKI.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Pengadilan Agama Kayuagung tanggal 9 September 2024 mengenai permohonan kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), serta sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah.
Pengadilan Agama Kayuagung diwakili oleh Hakim Muhammad Ismail, S.H.I., dan Ari Ferdinansyah, S.H., Panitera Muda Gugatan Muhammad Liulin Nuha, S.H.I., Kasubbag Umum dan Keuangan: Rian Purnama Suci, S.Kom., S.H., Panitera Pengganti: Siti Nur Zhafirah, S.H., M.H. Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten OKI, hadir perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan Setda OKI, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKI Bagian Kerja Sama Setda OKI.

Rapat dipimpin oleh Kabag Kerjasama Kabupaten OKI, Denny Arieeson, SSTP.,M.S.i, yang menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menyusun dokumen KAK dan RK sebagai dasar pelaksanaan program bersama yang efektif, akuntabel dan berkelanjutan. (SNZ)
