HEADER PA

on . Dilihat: 116

PA KAYUAGUNG - COFFE MORNING BINCANG YUDISIAL


Kayuagung - Selasa - 16 Juli 2024, Pimpinan Pengadilan Agama Kayuagung melakukan kegiatan bincang yudisial dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kayuagung. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Pengadilan Agama Kayuagung kepada unsur Hakim dan Pimpinan.

Pelaksanaan coffe morning / bincang yudisial dilakukan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Pukul 08.15 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, dihadiri Wakil Ketua dan Para Hakim Pengadilan Agama Kayuagung.


coffe1


Agenda coffe morning / bincang yudisial kali ini membahas Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2024 dan Jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kayuagung berkomitmen untuk menjalan program tersebut. Program Prioritas Badilag Tahun 2024, yaitu: Penguatan Integritas, seperti pembangunan zona integritas WBK, WBBM, dan SMAP, Peningkatan kualitas layanan peradilan, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, penurunan angka dispensasi kawin, dan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, Penguatan kelembagaan, diantaranya peningkatan kelas pengadilan dan penguatan kerjasama kelembagaan di dalam maupun di luar negeri, Penguatan kepemimpinan dan SDM diantaranya pemberian reward bagi hakim yang berhasil memediasi perkara, Penguatan teknologi informasi, yaitu pembuatan SSO Dirjen Badilag untuk efisiensi login dan integrasi aplikasi (Badilag Super App).

Optimalisasi Layanan E-Court, Kebijakan Dirjen Badilag mengharuskan setiap peradilan agama telah menggunakan layanan administrasi perkara dan persidangan elektronik (e-court) secara 100%, akan tetapi persentase penggunaan e-court untuk peradilan agama masih di bawah peradilan umum. Pengadilan Agama Kayuagung sendiri mendapat persentase 38% untuk penggunaan layanan e-court. Diharapkan target persentase penggunaan layanan e-court Pengadilan Agama Kayuagung kedepannya meningkat hingga 50% lebih.


 

coffe1


Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 tentang Evaluasi Kinerja pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Agama sebagai salah satu acuan dalam meningkatkan kualitas kinerja pengadilan di lingkungan Peradilan Agama. Evaluasi Penilaian SIPP merupakan tolak ukur kinerja suatu satuan kerja di lingkungan peradilan, maka Pengadilan Agama Kayuagung harus terus meningkatkan kualitas kinerja penanganan perkara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Terkait penilaian SIPP yang meliputi beberapa aspek yakni: kinerja penyelesaian perkara dan kepatuhan pengisian SIPP. Aspek kinerja penyelesaian perkara terdiri dari waktu penyelesaian perkara, waktu minutasi berkas perkara dan waktu upload/publikasi putusan. Sedangkan aspek kepatuhan pengisian SIPP terdiri dari ketepatan input data, kelengkapan dokumen dan kesesuaian data. (Fira-PAKAG)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 244 24 024
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2024