HEADER PA

on . Dilihat: 455

2 DEKADE HUT KAB. OGAN ILIR, KETUA PA KAYUAGUNG HADIRI PENYERAHAN 96 PASANG BUKU NIKAH PASUTRI


2 penyerahan buku nikahOgan Ilir - Ketua PA Kayuagung, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag didampingi Panitera Ahmad Fikri, S.H.I., M.H.I. menghadiri undangan acara penyerahan buku nikah kepada peserta sidang Itsbat Nikah Terpadu Kab. Ogan Ilir Tahun 2023, Selasa (09/01/2024) bertempat di Gedung Serba Guna Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai.

Acara penyerahan buku nikah kepada 96 pasangan suami istri yang telah melewati proses sidang isbat terpadu yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kab. Ogan Ilir, Pengadilan Agama Kayuagung & Kemenag Kab. Ogan ilir tanggal 5-6 Desember 2023 lalu.

 

 


Turut hadir dalam acara penyerahan buku nikah kali ini antara lain Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H beserta jajaran, Ketua Pengadilan Agama Kayuagung Korik Agustian, S.Ag., M.Ag berserta Panitera Pengadilan Agama Ahmad Fikri, S.H., M.H, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ogan Ilir, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Ogan Ilir, Para Camat se Kecamatan Ogan Ilir, Kepala KUA Kecamatan Kab. Ogan Ilir, dan seluruh peserta itsbat nikah terpadu.

1 penyerahan buku nikah

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ardani, berpesan dan berharap bahwa tahun ini akan tetap diadakan itsbat nikah bahkan ditingkatkan lagi jumlahnya, guna meningkatkan akses pelayanan secara menyeluruh menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkualitas, selaras tema pelaksaan sidang isbat lalu.

3 penyerahan buku nikah

Di kesempatan yang sama, Ketua PA Kayuagung, Korik Agustian menyampaikan bahwa itsbat nikah ini berbeda dengan nikah massal akibat hukumnya bagi pasangan yg telah menikah, kalau itsbat nikah pernikahan disahkan dan diakui oleh negara termasuk status anak - anaknya, sedangkan nikah massal nikah sah tapi status anak blm diakui negara, sebaiknya nikah massal diperuntukkan utk bujang gadis yang kurang mampu secara ekonominya. (TI_PAKAG)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 244 24 024
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2024