AWAL TAHUN 2024, PA KAYUAGUNG TANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA, PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA
Senin (08/01), Pengadilan Agama Kayuagung lakukan penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Acara penandatanganan dilakukan diteras inspirasi Pengadilan Agama Kayuagung dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Jurusita, Staf hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Kayuagung.
Hal ini sebagai salah satu langkah konkret ASN Pengadilan Agama Kayuagung dalam rangka pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Kayuagung.
Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag dalam arahannya menghimbau kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Kayuagung agar selalu senantiasa bekerja secara profesional dengan memperhatikan peraturan - peraturan dan SOP yang sudah ada. "kita tidak akan mentoleransi segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu sehingga dapat merugikan banyak pihak, terutama instansi tempat kita bekerja, jika terdapat pegawai yang melakukan hal - hal tersebut siap - siap menanggung konsekuensi dan sanksi yang ada", ujar Ketua PA.
Dengan ditandatanganinya komitmen bersama dan pakta integritas ini diharapkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Kayuagung agar selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Agama Kayuagung secara mandiri, integritas, jujur, akuntabel, responsif, terbuka, tidak berpihak serta perlakuan yang sama dihadapan hukum selaras dengan 8 nilai utama Mahkamah Agung sehingga akan menumbuhkan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) yang lebih baik pada akhirnya dapat memberikan energi posisif dan bersinergi antara lini serta efisiensi dan efektifitas dalam memberikan pelayanan dapat tercapai, tutup Ketua PA. (TI_PAKAG)