HEADER PA

on . Dilihat: 421

Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan oleh Ketua MA

WhatsApp Image 2022 01 28 at 08.50.43

Kayuagung, PA.Kag- Kamis, 27 Januari 2022 – Dalam rangka menindaklanjuti surat nomor 4/WKMA.NY/UND/1/2022, Pengadilan Agama (PA) Kayuagung mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia secara daring yang dipandu oleh pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ketua PA Kayuagung, Afrizal, S.Ag., M.H. didampingi wakil ketua, hakim, panitera, beserta aparatur PA Kayuagung lainnya mengikuti kegiatan pembinaan ini secara virtual melalui aplikasi zoom di ruang aula PA Kayuagung.

Pembinaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas, kapasitas dan evaluasi kinerja pada 4 (empat) lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. Pelaksanaan pembinaan dipimpin oleh Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial) selaku moderator.

Narasumber dalam acara pembinaan teknis dan administrasi yudisial yang dilaksanakan di Hotel Best Western Premier Panbil Batam ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.), Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial (Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H.), Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial (Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.), Para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim ad Hoc. Acara pembinaan akan dilanjutkan besok pagi Jum’at tanggal 28 Januari 2022 oleh Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung serta Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II Mahkamah Agung.

Pada pembinaan kali ini mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung menyampaikan beberapa hal yang penting, diantaranya : terkait Tangkap Tangan oleh KPK terhadap seorang oknum hakim dan Panitera Pengganti di PN Surabaya telah mencoreng wajah peradilan, untuk itu ia meminta agar pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung seperti yang tertuang dalam PERMA no.8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya agar lebih ditingkatkan.

Ada 5 poin tindakan pengawasan yang harus dilakukan oleh atasan langsung kepada bawahannya, yaitu:

  1. Memantau, mengamati dan memeriksa pelaksanaan tugas agar berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku secara berdayaguna dan berhasilguna.
  2. Meminta laporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas bawahan.
  3. Mengidentifikasi dan menganalisis gejala-gejala dan penyimpangan serta kesalahan yang terjadi, menentukan sebab dan akibatnya serta cara mengatasinya.
  4. Merumuskan tindak lanjut dan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan kewenangan pejabat/instansi yang terkait.
  5. Berkonsultasi kepada atasan langsungnya secara berjenjang dalam rangka meningkatkan mutu pengawasan yang dilakukannya.

Sedangkan kewajiban pembinaan yang harus dilakukan oleh atasan langsung kepada bawahannya meliputi 4 poin sebagai berikut:

  1. Menjelaskan pembagian tugas, fungsi dan kewenangan bawahan dalam struktur organisasi di bawah kendalinya secara berkala.
  2. Menetapkan dan menyetujui sasaran kinerja bawahan serta memberikan penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas capaian kinerja bawahan.
  3. Menjelaskan, membuat, dan menyepakati prosedur atau cara pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan yang dinilai kurang jelas atau belum diatur secara khusus.
  4. Membina bawahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Bagi atasan langsung yang terbukti tidak melaksanakan pengawasan dan pembinaan tersebut, akan dijatuhi sanksi administratif karena telah melalaikan kewajibannya sebagaimana ditegaskan dalam butir 4 Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, ujar Prof. Dr. H.M Syarifuddin.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 244 24 024
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2024