Pengadilan Agama Kayuagung melakukan Vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kotaraya
Sekretaris PA Kayuagung Bapak H. Annihrir, S.T., M.M dan Hakim Bapak Alimuddin, S.H.I., M.H. berfoto setelah melakukan Vaksinasi
Kayuagung, PAK-Dalam rangka menyukseskan program pemerintah dalam mencegah dan menghentikan penyebaran COVID-19, Pimpinan dan pegawai ASN dan Non ASN kantor Pengadilan Agama Kayuagung melaksanakan vaksinasi COVID-19.
Program vaksinasi ini dilaksanakan di Puskesmas Kotaraya, Kayuagung, Mulai Senin, 29 Maret 2021. Sebelum vaksinasi dilakukan, pegawai Pengadilan Agama Kayuagung didata terlebih dahulu oleh pihak Puskesmas, dan dilakukan tes kadar gula dan tekanan darah. Setelah lolos pemeriksaan tersebut, barulah diberikan suntikan vaksin.
Pegawai PA Kayuagung melakukan pemeriksaan kesehatan dan menerima suntikan vaksin
Dua minggu yang akan datang, Pengadilan Agama Kayuagung akan kembali melaksanakan vaksinasi tahap kedua, sesuai jadwal yang diberikan oleh Dinas Kesehatan. Pengadilan Agama Kayuagung berterima kasih terhadap pelayanan vaksinasi yang diberikan oleh Puskesmas Kotaraya
Diharapkan setelah vaksinasi selesai dilaksanakan, Pengadilan Agama Kayuagung bisa memberikan pelayanan publik secara maksimal dan memberikan rasa aman baik kepada Pegawai maupun masyarakat yang datang sambil tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang telah dibuat Pemerintah. (silvio)