RAKOR PA KAYUAGUNG MENGHASILKAN TIGA KONSENSUS
KAYUAGUNG | Pengadilan Agama Kayuagung mengadakan rapat koordinasi Kamis (3/12) kemarin, rapat digelar di ruang sidang utama dan dihadiri seluruh hakim, pejabat kepaniteraan, pejabat struktural dan aparatur sipil negara serta tenaga honorer.
Rapat tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan, namun hanya tiga konsensus yang dinilai patut diapresiasi. Pertama, kedisplinan akan ditingkatkan dengan mewajibkan apel pagi hari senin dan apel sore hari jumat dan absensi online serta manual. Kedua, aturan jam kerja tenaga honorer dan tugas pokok mereka, ketiga, rencana penunjukan tim perumus laporan tahunan.
Ketua PA Kayuagung menegaskan, dirinya berusaha elastis dalam menegakkan kedisplinan, namun ia tidak dapat memaafkan jika ada pegawai yang terus menerus melanggar kedisplinan tanpa alasan yang jelas.
“Kita sepakati harus ditindak tegas kalau ada pegawai yang terlambat masuk kantor atau tidak masuk sama sekali tanpa alasan jelas, kita semua datang tepat waktu dari senin sampai jumat, tapi ada pegawai yang tidak pernah masuk dibiarkan, sama mau keadilan!” kata Drs. Malem Puteh, SH, MH di hadapan para pegawai.
Pak ketua juga menambahkan, kesiplinan itu berdampak pada kinerja dan institusi, jika kinerja baik maka institusi akan dinilai baik. Apalagi PA Kayuagung baru saja menerima peringkat A excellent yang ketiga kali kategori APM dan sepuluh besar nasional kategori SIPP.
Terkait tenaga honorer, Malem Puteh menghimbau mereka lebih pagi hadir di kantor dan lebih telat pulangnya.
“Adik-adik honor tidak sama seperti pegawai, baik jam kerja ataupun tugas pokok, jadi kalian hadir di kantor sebelum jam 8 pagi dan pulang lewat jam 5 sore, kalau ada yang piket malam harus menginap, “ ungkapnya.
Honorarium mereka saat ini lebih besar jika dibandingkan dengan honorarium yang diterima tenaga kontrak di instansi lainnya, sebut saja Pemko ataupun Pemkab. Mahkamah Agung melalui peraturannya dan SK KMA, telah memutuskan bahwa khusus tenaga honorer di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya, besaran dan alokasi anggaran bersumber dari DIPA. Dengan demikian, ke depan masa depan tenaga honorer akan lebih baik dan tidak menutup kemungkinan dapat direkrut menjadi ASN.
Malem Puteh juga mengingatkan, PA Kayuagung harus memilih pegawai teladan yang akan menjadi role model. Mekanisme dan aturannya diserahkan pada tim yang akan ditunjuk. Selain itu, beliau juga mewanti-wanti segera dirumuskan tim pembuatan laporan tahunan 2020.
“Mumpung belum mendekati liburan akhir tahun, segera dibentuk tim perumus untuk membuat laporan tahunan,” tegas ketua PA Kayuagung.
Dalam rapat itu juga banyak didengar keluhan dan saran pendapat dari peserta, salah satunya Jauhari Bustomi, SH, salah seorang Panmud Permohonan. Ia sepakat dengan kedisplinan yang menjadi tolok ukur kinerja dan akan mematuhinya, namun ia juga meminta agar aturan tersebut disepakati dengan lapang dada dan penuh rasa tanggung jawab.
“Apa yang kita sepakati harus kita jalankan,” kata Jauhari terbata-bata.
Alhasil, gayung pun bersambut, antara keinginan pimpinan dan aparatur PA Kayuagung dituangkan dalam konsensus siang kemarin, tahun depan konsensus itu akan terus diperbaiki dan ditindak lanjuti. (humas_pakag/Arqomsyah)
