Perdana 2021, PA Kayuagung Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) Di Tanjung Raja, Ogan Ilir

Kayuagung | Jum’at (18/03), Pengadilan Agama Kayuagung melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) perdana di tahun 2021.
Pemeriksaan setempat berdasarkan gugatan harta bersama yang telah di daftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Kayuagung dengan register nomor perkara 243/Pdt.G/2021/PA.Kag tanggal 02 Februari 2021.


Petugas pelaksanaan pemeriksaan setempat kali ini dipimpin langsung oleh M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A sebagai ketua majelis, Mashudi, S.H., M.H dan Alimuddin, S.HI.,M.H masing – masing sebagai hakim anggota dan kemudian didampingi oleh Jauhari, S.H sebagai Panitera Pengganti serta Muhammad Arqomsyah sebagai Jurusita.
Objek pemeriksaan berlokasi di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Pelaksanan pemeriksaan setempat berjalan dengan tertib dan lancar dengan dihadiri oleh Bpk. Rudi selaku Kepala Desa Tanjung Raja Selatan, perwakilan dari Polsek Tanjung Raja, Penggugat serta dengan tidak diharinya Tergugat.
Sidang pemeriksaan setempat merupakan termasuk ke dalam tahapan proses persidangan, majelis hakim akan turun secara langsung untuk memeriksa objek yang menjadi sengketa. Adapun yang menjadi objek sengeta kali ini adalah sebuah rumah permanen beserta tanahnya. (MA)
