NOTA KESEPAHAMAN PA KAYUAGUNG – POLRES OKI, RESMI DITANDATANGANI
Pengadilan Agama Kayuagung dan Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Proses Pengajuan Gugatan Perceraian Pegawai Negeri Pada Polri Dan Pengamanan Pelaksnaan Putusan (Eksekusi) Serta Pemeriksaan Setempat (Descente), Rabu 22/11/2023.
Pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kayuagun, disaksikan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kayuagung beserta jajaran Polres Ogan Komering Ilir.
Penandantangan MoU dilakukan oleh KORIK AGUSTIAN, S.Ag., M.Ag., selaku Ketua Pengadilan Agama Kayuagung dan AKBP DILI YANTO, S.I.K., S.H., M.H., selaku Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir.
Dengan ditandatanganinya MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas antar kedua instansi serta agar dapat menjadi pedoman yang solid dalam menangani perkara yang melibatkan pihak – pihak terkait.
Langkah ini juga mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum agar berjalan lebih lancar dan adil sehingga kepastian hukum dapat terjamin.